Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Ahli Waris Honorer BPKAD Banten Dapat Santunan Kematian dan Beasiswa Rp 190 Juta

Shoppe Mall

1. Ahli Waris Honorer Honorer BPKAD Banten Dapat Santunan Rp 42 Juta dan Beasiswa Rp 148 Juta

Langsa Ahli Waris Honorer, pegawai non-ASN di BPKAD Provinsi Banten, menerima santunan kematian Rp 42 juta dan beasiswa total Rp 148 juta untuk kedua anaknya. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Yulianda, di Kantor BPKAD.

Anak sulung, Salsa Bila (SMA) menerima Rp 69 juta, sementara adiknya,

Shoppe Mall

“Ini bukti kepedulian pemerintah terhadap honorer,” kata Eko. Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, menambahkan, “Alhamdulillah, seluruh 75 pegawai honorer BPKAD sudah terlindungi BPJS.” Istri Udin, Yanti, menyatakan sangat terbantu dan akan menggunakan dana untuk modal usaha keluarga.


2.Duka Udin: Dari Guru Honorer hingga Santunan Besar BPJS bagi Warisannya

Sejak meninggal beberapa minggu lalu, rumah Udin di Panggungjati, Serang, dipenuhi rasa haru. Bukan hanya duka perpisahan, tapi juga kebangkitan harapan—berkat santunan kematian dan beasiswa senilai total Rp 190,5 juta bagi anak-anaknya.

 Eko Yulianda dari BPJS mengatakan, ini wujud nyata perhatian negara kepada honorer—bukan hanya ASN. Sekretaris BPKAD, Agus Setiyadi, mengonfirmasi bahwa 75 pegawai non-ASN telah terlindungi BPJS.

Yanti, istri Udin, bersyukur. “Keluarga saya bisa bangkit kembali,” ujarnya sambil merencanakan usaha kecil berkat dana itu. Kisah mereka memberi pelajaran: perlindungan sosial bisa mengubah duka menjadi bekal kehidupan baru bagi keluarga honorer.

Ahli Waris Honorer
Ahli Waris Honorer

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN 2025 Rekrutmen PT Agrinas Jaladri Nusantara Persero, Ada 17 Posisi,Cek Syaratnya

3.Santunan BPJS: Momentum Pengakuan terhadap Honorer dan Perlindungan Sosial

Kasus Udin membuka tabir: pegawai honorer—meski bekerja untuk negara—sering tak terlindungi bila musibah menimpa. Santunan Rp 42 juta plus beasiswa Rp 148 juta untuk anak-anaknya bukan hanya nominal besar, tapi pengakuan penting terhadap hak-hak pekerja non-ASN.

BPJS Ketenagakerjaan memberi manfaat yang sama seperti guru honorer di daerah lain—dua anak hingga S1 mendapat beasiswa tahunan, santunan kematian, dan biaya pemakaman (sekitar Rp 42 juta)  Ini menunjukkan bahwa proteksi ketenagakerjaan harus universal, tanpa membeda-bedakan status.

Namun, masih banyak honorer di luar BPKAD yang belum terlindungi. Provinsi lain seperti Pandeglang telah memulai program serupaKini, giliran pemerintah pusat dan daerah lain meniru—agar honorer tak hanya diakui namanya, tapi juga diproteksi hak-haknya secara nyata.

Shoppe Mall